Prosedur dan Tata Tertib Kunjungan ke Galeri Nasional Indonesia:

  • Wajib registrasi online sebelum masuk ke ruang pamer.

  • Pastikan tiba di Galeri Nasional Indonesia paling lambat 15 menit sebelum sesi kunjungan yang dipilih.

  • QR Code registrasi hangus apabila sudah melebihi 15 menit setelah sesi dimulai dan pengunjung yang terlambat dapat melakukan registrasi online ulang dengan memilih sesi yang masih tersedia.

  • Pindai QR code registrasi pameran atau tunjukkan QR code registrasi pameran kepada petugas registrasi pameran.

  • Anak-anak dapat berkunjung dan wajib didampingi oleh orang dewasa. Anak-anak tetap wajib melakukan registrasi online dengan menggunakan nomor telepon dan e-mail milik orang tua/wali.

  • Tidak membawa tas ke dalam ruang pamer.

  • Tidak membuang sampah sembarangan.

  • Tidak melakukan aktivitas yang mengganggu dan/atau merusak fasilitas.

  • Selama berada di dalam ruang pamer:

    • Tidak membawa makanan dan minuman, senjata, bahan mudah terbakar, cairan kimia berbahaya, kereta bayi (stroller), benda-benda tajam dan runcing, bahan berbau menyengat, dan hewan peliharaan;

    • Wajib menjaga jarak dengan koleksi;

    • Tidak menyentuh koleksi dan media pameran;

    • Tidak membuat kebisingan/mengganggu pengunjung lain, termasuk menerima panggilan telepon;

    • Tidak merokok (tembakau dan elektrik); dan

    • Berlaku tertib.

  • Pengunjung wajib mengikuti arahan petugas:

    • Petugas berhak mengatur sirkulasi pengunjung; dan

    • Petugas berhak menegur dan menindak pengunjung yang tidak mematuhi peraturan yang berlaku.