Prosedur dan Tata Tertib Kunjungan ke Galeri Nasional Indonesia:

  • Wajib registrasi online sebelum masuk ke ruang pamer.

  • Pastikan tiba di Galeri Nasional Indonesia paling lambat 15 menit sebelum sesi kunjungan yang dipilih.

  • Kode booking hangus apabila sudah melebihi 30 menit setelah sesi dimulai dan pengunjung yang terlambat dapat melakukan registrasionline ulang dengan memilih sesi yang masih tersedia.

  • Pindai QR code registrasi pameran atau tunjukkan kode booking registrasi pameran kepada petugas registrasi pameran.

  • Pastikan dalam kondisi sehat, termasuk tidak demam, batuk, pilek, sakit tenggorokan, dan/atau sesak nafas.

  • Wajib menggunakan masker medis.

  • Anak berusia 6-12 tahun wajib didampingi orang dewasa dan menunjukkan bukti vaksinasi minimal dosis pertama.

  • Pindai QR code Peduli Lindungi di pintu masuk utama atau siapkan sertifikat booster vaksin Covid-19.

  • Pengecekan hasil pindai QR code Peduli Lindungi atau sertifikat vaksin Covid-19 oleh petugas di pintu masuk. Hanya pengunjung dengan kategori hijau yang boleh masuk. Pengunjung yang tidak dapat divaksin karena alasan kesehatan, wajib menunjukkan surat keterangan dari dokter.

  • Pengecekan suhu badan oleh petugas di pintu masuk utama. Pengunjung dengan suhu tubuh ≥ 37,3 °C tidak diizinkan masuk.

  • Mencuci tangan menggunakan sabun dan/atau menggunakan hand sanitizer sebelum dan setelah memasuki ruang pameran.

  • Dilarang membawa senjata tajam, bahan mudah terbakar, bahan berbau menyengat, dan hewan peliharaan.

  • Hindari membawa barang yang tidak diperlukan/berlebihan.

  • Dilarang membuang sampah sembarangan.

  • Dilarang melakukan aktivitas yang mengganggu dan/atau merusak fasilitas Galeri Nasional Indonesia.

  • Selama berada di dalam ruang pamer:

    • Wajib menjaga jarak dengan karya.

    • Hindari kontak fisik dengan orang dan benda.

    • Hindari menyentuh wajah (mata, hidung, dan mulut). Jika terpaksa, gunakan tisu bersih.

    • Selalu menjaga jarak dengan pengunjung lain.

    • Dilarang meletakkan barang bawaan di lantai.

    • Dilarang membawa makanan/minuman.

    • Dilarang membawa stroller.

    • Dilarang menggunakan flash kamera/ponsel dan tongsis/selfie stick.

    • Dilarang membuat kebisingan/mengganggu pengunjung lain.

    • Dilarang merokok.

    • Petugas berhak mengatur sirkulasi pengunjung.

    • Petugas berhak menegur dan menindak pengunjung yang tidak mematuhi peraturan yang berlaku.