Deskripsi:Wabah Virus Corona/ Covid19 yang melanda dunia dan sampai ke Indonesia, membuat seluruh masyarakat Indonesia harus waspada.
Demi keselamatan masyarakat dari serangan wabah Virus-Corona, pemerintah pusat dan pemerintah daerah menerapkan peraturan PSBB (Pembatasan Sosial Bersekala Besar) agar masyarakat antara satu dengan yang lain saling menjaga jarak, saling membatasi gerak, bahkan sampai ada larangan" jangan mudik" .Oleh karena itu aparat pemerintah pusat dan daerah senantiasa melakukan patroli pengawasan agar pelaksanaan PSBB dapat berjalan lancar dan maksimal walau sampai ke pulau terpencil sekali pun.