Patung Presiden dan Wakil Presiden Indonesia yang pertama yang sedang membaca naskah proklamasi ini berada di dalam kompleks Tugu Pahlawan Surabaya, tepat di seberang kantor Gubernur Jawa Timur dan dapat kita lihat begitu memasuki area kompleks Tugu Pahlawan. Patung ini berada diantara pilar-pilar tinggi sisa reruntuhan gedung pengadilan di zaman kolonial (Gedung Raad van Justitie) yang digunakan sebagai markas polisi militer pada masa pendudukan Jepang. Selain itu terdapat pula patung-patung pahlawan lainnya dan juga museum di dalam area seluas 2,5 hektar ini.