Sambutan Direktur Jenderal Kebudayaan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia

Assalamualaikum Wr. Wb.
Salam sejahtera bagi kita semua

Pameran Seni Rupa Koleksi Nasional yang diinisiasi dan diselenggarakan oleh Galeri Nasional Indonesia merupakan sebuah event seni rupa yang membawa wacana penting, terutama tentang keberlangsungan karya-karya seni rupa yang dimiliki negara sebagai aset bangsa. Karya-karya tersebut tersebar di berbagai lembaga pemerintah termasuk BUMN, yang keberadaannya ada yang telah diketahui, dan ada yang masih dalam pelacakan. Diperkirakan jumlahnya cukup banyak, namun belum semuanya ditemukan. Maka dari itu, pameran ini yang sedari awal berupaya untuk melacak, mendata, dan melakukan edukasi terkait perawatan, sudah sepatutnya untuk didukung secara penuh, karena misi ini adalah bagian dari penyelamatan harta kekayaan negara, termasuk narasi-narasi sejarah yang terkandung di dalamnya.

Langkah Galeri Nasional Indonesia dalam mengupayakan karya-karya koleksi nasional agar diketahui publik baik secara fisik maupun narasi sejarahnya, tentu perlu disambut dengan upaya bersama dari berbagai pihak. Sejak berdiri pada 1998 dan sejak beroperasi pada 1999, Galeri Nasional telah berperan aktif dalam mengelola aset budaya di bidang seni rupa melalui kerja pengarsipan, pengumpulan, pengkajian, edukasi dan publikasi. Dengan koleksi sekitar 1898 karya seniman Indonesia dan mancanegara, Galeri Nasional mendukung penguatan ekosistem seni rupa di tanah air. Kerja pengelolaan koleksi seni rupa ini perlu didukung oleh kemitraan dengan berbagai pihak, apalagi dewasa ini kita berhadapan dengan realitas pengelolaan koleksi digital yang semakin kompleks.

Direktorat Jenderal Kebudayaan melalui Direktorat Pelindungan Kebudayaan juga saat ini sedang dalam proses menyusun Norma Standar Prosedur dan Kriteria (NSPK) Koleksi Nasional. Nantinya NSPK Koleksi Nasional ini akan mempermudah menghimpun koleksi milik negara untuk dicatat dalam Sistem Pendaftaran Koleksi Nasional yang terintegrasi. Selain itu, Direktorat Jenderal Kebudayaan bersama Galeri Nasional Indonesia juga sedang menjajaki adopsi teknologi Non-Fungible Token (NFT) dan blockchain untuk digunakan dalam pengelolaan aset digital karya-karya koleksi nasional. Dari upaya-upaya tersebut, tujuannya adalah untuk mendapatkan data karya seni rupa koleksi nasional secara digital yang holistis dan mudah untuk diakses.

Selanjutnya, diharapkan muncul upaya-upaya lainnya dari berbagai pihak terkait pendataan, perawatan, dan pemanfaatan karya seni rupa koleksi nasional. Tentunya masih banyak cara yang bisa dilakukan untuk mengangkat karya seni rupa koleksi nasional. Perlu diingat bahwa karya-karya tersebut merupakan representasi dari perkembangan kebudayaan Indonesia. Maka sudah sepatutnya kebudayaan itu terus dijaga dan dipastikan keberlangsungannya agar diketahui oleh para generasi muda bangsa.

Kami ucapkan selamat dan sukses kepada Galeri Nasional Indonesia atas diselenggarakannya Pameran Seni Rupa Koleksi Nasional #3 bertajuk “POROS”, juga kepada pihak-pihak yang telah bekerja sama, para kurator pameran, serta pihak-pihak yang turut berkontribusi dalam mewujudkan pameran ini. Semoga kerja sama ini dapat membentuk suatu ikatan yang kuat yang berkelanjutan. Jangan pernah lelah, mari kita bersama-sama memajukan kebudayaan Indonesia.

Terima kasih.
Wassalamualaikum Wr. Wb.

Jakarta, 12 Agustus 2021

Hilmar Farid